Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan
sebagai berikut.
1. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik
secara lisan maupun tulis
2. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
dan bahasa negara
318
3. Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk
berbagai tujuan
4. Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta
kematangan emosional dan sosial
5. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan,
memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
berbahasa
6. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan
intelektual manusia Indonesia.
Selasa, 09 November 2010
LATAR BELAKANG BAHASA INDONESIA
Bahasa merupakan salah satu bagian dalam kebudayaan yang ada pada semua masyarakat di dunia. Bahasa terdiri atas bahasa lisan dan tulisan. Sebagai bagian dari kebudayaan di mana manusia memegang peranan penting, bahasa juga turut ambil bagian dalam peran manusia itu karena fungsinya sebagai alat komunikasi yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan peradaban manusia itu sendiri. Karena bagian dari budaya dan peranannya terhadap manusia inilah maka bahasa perlu dilestarikan, terutama yang berkenaan dengan pemakaian bahasa daerah karena merupakan lambang identitas suatu daerah, masyarakat, keluarga dan lingkungan. Pemakaian bahasa daerah dapat menciptakan kehangatan, dan keakraban. Oleh karena itu, bahasa daerah diasosiasikan dengan perasaan, kehangatan, keakraban dan spontanitas (Alwasilah, 1993).
Bangsa Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku atau kelompok etnis di tanah air. Tiap kelompok etnis mempunyai bahasa masing-masing yang dipergunakan dalam komunikasi antaretnis atau sesama suku. Bahasa memegang peranan penting dalam setiap bidang karena dengan bahasa dapat diungkapkan atau disampaikan isi pikiran si pemakai bahasa. Dengan bahasa dapat pula terjalin interaksi dalam masyarakat walaupun terdiri atas beberapa kelompok etnis yang berbeda. Bahasa
Universitas Sumatera Utara
merupakan salah satu unsur kebudayaan yang sangat penting peranannya sebagai sarana komunikasi untuk menyampaikan maksud dan pokok pikirannya.
Perencanaan bahasa nasional tidak bisa dipisahkan dari pengolahan bahasa daerah, demikian pula sebaliknya. Itulah sebabnya di samping mengolah bahasa nasional, Politik Bahasa Nasional pun berfungsi sebagai sumber dasar dan pengarah bagi pengolahan bahasa daerah yang jumlahnya ratusan dan tersebar di seluruh pelosok nusantara. Hal itu sejalan dengan UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 di dalam penjelasannya, dikatakan: “Bahasa daerah itu adalah merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup; bahasa daerah itu adalah salah satu unsur kebudayaan nasional yang dilindungi oleh negara”, yang fungsinya sebagaimana disimpulkan oleh peserta Seminar Politik Bahasa Nasional tahun 1975 di Jakarta, yakni:
“Di dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah, bahasa-bahasa seperti Sunda, Jawa, Bali, Madura, Bugis, Makassar, dan Batak berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2) lambang identitas daerah, dan (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah.
Di dalam hubungannya dengan fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai (1) pendukung bahasa nasional, (2) bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain, dan (3) alat pengembangan serta pendukung kebudayaan daerah” (Halim (Ed.), 1976:145—46).
Bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata. Demikian juga
Universitas Sumatera Utara
sebaliknya, bahasa Indonesia mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.
Sehubungan dengan kenyataan bahwa pentingnya fungsi bahasa daerah maka perlu diadakan penelitian yang mendasar secara sungguh-sungguh terhadap bahasa-bahasa daerah di Indonesia. Dengan demikian, bahasa yang diteliti dalam tesis ini adalah bahasa Pakpak, yang berkaitan dengan morfologi. Bahasa Pakpak adalah salah satu bahasa daerah di Sumatera Utara yang masih hidup yang digunakan masyarakat etnik Pakpak yang berdomisili di daerah tingkat II Kabupaten Dairi.
Proses afiksasi sebagai salah satu proses morfologi sering mengakibatkan proses morfofonemik. Contoh kata kerja mengelabang berasal dari prefiks /me-/ dan kata benda labang ‘paku’: di dalam pembentukan kata itu bentuk /me-/ berubah menjadi /menge-/. Kemudian, ditemukan pula kata benda pemekpek ‘pemukul’ yang berasal dari prefiks /pe-/ dan kata kerja pekpek; dalam pembentukan kata ini telah terjadi peluluhan /p/ pada kata pekpek. Sementara itu, bentuk /pe-/ berubah menjadi /pem-/.
Walaupun keberadaan proses morfofonemik dalam bahasa Pakpak sudah diidentifikasi, sistem morfologi nominanya belum pernah diteliti secara mendalam dan terperinci. Informasi tentang strukturnya, ciri morfologi, tipe, dan bentuk-bentuk nomina dalam bahasa Pakpak sangat mendesak untuk diteliti dengan cermat, apabila penelitian ini tidak segera dilaksanakan, dikhawatirkan sistem nomina (kata benda) bahasa Pakpak yang sesungguhnya sukar ditelusuri. Hal itu sebagai akibat dari
Universitas Sumatera Utara
pengaruh pendidikan formal, administrasi, pemerintahan, agama, dan kemajuan sistem komunikasi massa, terutama radio dan televisi dan unsur kata lain sudah dan masih diserap ke dalam bahasa Pakpak dari bahasa Indonesia. Kata benda seperti perlombaan, pertahanan, koperasi dan generasi sudah sering digunakan sebagai bagian bahasa Pakpak oleh penutur asli. Penyerapan seperti ini lambat laun tentu mempengaruhi sistem nomina bahasa Pakpak.
Solin (1988:112), menyatakan bahwa penutur bahasa Pakpak adalah bilingual, yaitu menguasai bahasa Pakpak dan bahasa Toba bahkan bahasa Karo, di samping bahasa Indonesia. Menurutnya, bahasa Batak Toba dan bahkan bahasa Karo banyak dipakai oleh penutur bahasa Pakpak terutama yang beragama Kristen, yang merupakan agama mayoritas penduduk Pakpak. Di perantauan, (kota Medan) bahasa Pakpak sangat jarang digunakan suku Pakpak apalagi bila bertemu dengan suku Toba atau suku Karo maupun suku lainnya.
Dengan jarangnya dipakai maka bahasa Pakpak juga jarang terdengar, akibatnya bahasa itu kurang dikenal. Dengan demikian, penelitian ini dapat juga menjadi sarana pengenalan bahasa Pakpak kepada pembacanya yang sekaligus juga mempunyai dampak penting bagi penutur asli bahasa Pakpak. Deskripsi sistem morfologi nomina bahasa ini memperagakan kepada mereka berbagai ciri, bentuk, dan makna nomina bahasa Pakpak. Dengan demikian, penutur asli akan menyadari bahwa bahasa Ibu mereka memiliki sistem tersendiri yang sama baiknya dengan sistem bahasa-bahasa lain. Pengetahuan ini berdaya guna dalam upaya meningkatkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bahasa mereka. Dengan penelitian ini, penutur Universitas Sumatera Utara
asli akan percaya bahwa mereka memiliki dan memakai bahasa sendiri dan tidak merasa malu atau segan-segan membina dan melestarikan bahasa mereka. Sebab bila bahasa ini tidak segera dilestarikan, karena jarangnya dipakai, lambat laun dapat menjadi bahasa mati. Akan tetapi, peneliti sebagai penutur asli bahasa ini berharap hal ini tidak akan terjadi karena bila bahasa Pakpak mati atau ditinggalkan penuturnya berarti akan hilang jugalah salah satu identitas suku bangsa.
Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia memerlukan masukan bahasa-bahasa daerah yang ada di tanah air sebagai pemerkaya khasanah kosa katanya. Sejalan dengan hal itu, hasil penelitian ini menyediakan deskripsi yang sahih mengenai sistem morfologi nomina bahasa Pakpak yang dapat digunakan untuk membandingkan bahasa Pakpak dengan bahasa Indonesia sehingga akan dapat diketahui secara meyakinkan persamaan serta pebedaan keduanya. Hal itu terkait dengan asumsi bahwa dua bahasa tidak dapat dibandingkan sebelum ada deskripsi masing-masing bahasa itu.
Sehubungan hal-hal di atas, penelitian ini ingin ‘menguak’ sebagian kecil dari fenomena yang terdapat dalam bahasa Pakpak, yaitu sistem morfologi nomina bahasa Pakpak.
Bangsa Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku atau kelompok etnis di tanah air. Tiap kelompok etnis mempunyai bahasa masing-masing yang dipergunakan dalam komunikasi antaretnis atau sesama suku. Bahasa memegang peranan penting dalam setiap bidang karena dengan bahasa dapat diungkapkan atau disampaikan isi pikiran si pemakai bahasa. Dengan bahasa dapat pula terjalin interaksi dalam masyarakat walaupun terdiri atas beberapa kelompok etnis yang berbeda. Bahasa
Universitas Sumatera Utara
merupakan salah satu unsur kebudayaan yang sangat penting peranannya sebagai sarana komunikasi untuk menyampaikan maksud dan pokok pikirannya.
Perencanaan bahasa nasional tidak bisa dipisahkan dari pengolahan bahasa daerah, demikian pula sebaliknya. Itulah sebabnya di samping mengolah bahasa nasional, Politik Bahasa Nasional pun berfungsi sebagai sumber dasar dan pengarah bagi pengolahan bahasa daerah yang jumlahnya ratusan dan tersebar di seluruh pelosok nusantara. Hal itu sejalan dengan UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 di dalam penjelasannya, dikatakan: “Bahasa daerah itu adalah merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup; bahasa daerah itu adalah salah satu unsur kebudayaan nasional yang dilindungi oleh negara”, yang fungsinya sebagaimana disimpulkan oleh peserta Seminar Politik Bahasa Nasional tahun 1975 di Jakarta, yakni:
“Di dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah, bahasa-bahasa seperti Sunda, Jawa, Bali, Madura, Bugis, Makassar, dan Batak berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2) lambang identitas daerah, dan (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah.
Di dalam hubungannya dengan fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai (1) pendukung bahasa nasional, (2) bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain, dan (3) alat pengembangan serta pendukung kebudayaan daerah” (Halim (Ed.), 1976:145—46).
Bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata. Demikian juga
Universitas Sumatera Utara
sebaliknya, bahasa Indonesia mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.
Sehubungan dengan kenyataan bahwa pentingnya fungsi bahasa daerah maka perlu diadakan penelitian yang mendasar secara sungguh-sungguh terhadap bahasa-bahasa daerah di Indonesia. Dengan demikian, bahasa yang diteliti dalam tesis ini adalah bahasa Pakpak, yang berkaitan dengan morfologi. Bahasa Pakpak adalah salah satu bahasa daerah di Sumatera Utara yang masih hidup yang digunakan masyarakat etnik Pakpak yang berdomisili di daerah tingkat II Kabupaten Dairi.
Proses afiksasi sebagai salah satu proses morfologi sering mengakibatkan proses morfofonemik. Contoh kata kerja mengelabang berasal dari prefiks /me-/ dan kata benda labang ‘paku’: di dalam pembentukan kata itu bentuk /me-/ berubah menjadi /menge-/. Kemudian, ditemukan pula kata benda pemekpek ‘pemukul’ yang berasal dari prefiks /pe-/ dan kata kerja pekpek; dalam pembentukan kata ini telah terjadi peluluhan /p/ pada kata pekpek. Sementara itu, bentuk /pe-/ berubah menjadi /pem-/.
Walaupun keberadaan proses morfofonemik dalam bahasa Pakpak sudah diidentifikasi, sistem morfologi nominanya belum pernah diteliti secara mendalam dan terperinci. Informasi tentang strukturnya, ciri morfologi, tipe, dan bentuk-bentuk nomina dalam bahasa Pakpak sangat mendesak untuk diteliti dengan cermat, apabila penelitian ini tidak segera dilaksanakan, dikhawatirkan sistem nomina (kata benda) bahasa Pakpak yang sesungguhnya sukar ditelusuri. Hal itu sebagai akibat dari
Universitas Sumatera Utara
pengaruh pendidikan formal, administrasi, pemerintahan, agama, dan kemajuan sistem komunikasi massa, terutama radio dan televisi dan unsur kata lain sudah dan masih diserap ke dalam bahasa Pakpak dari bahasa Indonesia. Kata benda seperti perlombaan, pertahanan, koperasi dan generasi sudah sering digunakan sebagai bagian bahasa Pakpak oleh penutur asli. Penyerapan seperti ini lambat laun tentu mempengaruhi sistem nomina bahasa Pakpak.
Solin (1988:112), menyatakan bahwa penutur bahasa Pakpak adalah bilingual, yaitu menguasai bahasa Pakpak dan bahasa Toba bahkan bahasa Karo, di samping bahasa Indonesia. Menurutnya, bahasa Batak Toba dan bahkan bahasa Karo banyak dipakai oleh penutur bahasa Pakpak terutama yang beragama Kristen, yang merupakan agama mayoritas penduduk Pakpak. Di perantauan, (kota Medan) bahasa Pakpak sangat jarang digunakan suku Pakpak apalagi bila bertemu dengan suku Toba atau suku Karo maupun suku lainnya.
Dengan jarangnya dipakai maka bahasa Pakpak juga jarang terdengar, akibatnya bahasa itu kurang dikenal. Dengan demikian, penelitian ini dapat juga menjadi sarana pengenalan bahasa Pakpak kepada pembacanya yang sekaligus juga mempunyai dampak penting bagi penutur asli bahasa Pakpak. Deskripsi sistem morfologi nomina bahasa ini memperagakan kepada mereka berbagai ciri, bentuk, dan makna nomina bahasa Pakpak. Dengan demikian, penutur asli akan menyadari bahwa bahasa Ibu mereka memiliki sistem tersendiri yang sama baiknya dengan sistem bahasa-bahasa lain. Pengetahuan ini berdaya guna dalam upaya meningkatkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bahasa mereka. Dengan penelitian ini, penutur Universitas Sumatera Utara
asli akan percaya bahwa mereka memiliki dan memakai bahasa sendiri dan tidak merasa malu atau segan-segan membina dan melestarikan bahasa mereka. Sebab bila bahasa ini tidak segera dilestarikan, karena jarangnya dipakai, lambat laun dapat menjadi bahasa mati. Akan tetapi, peneliti sebagai penutur asli bahasa ini berharap hal ini tidak akan terjadi karena bila bahasa Pakpak mati atau ditinggalkan penuturnya berarti akan hilang jugalah salah satu identitas suku bangsa.
Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia memerlukan masukan bahasa-bahasa daerah yang ada di tanah air sebagai pemerkaya khasanah kosa katanya. Sejalan dengan hal itu, hasil penelitian ini menyediakan deskripsi yang sahih mengenai sistem morfologi nomina bahasa Pakpak yang dapat digunakan untuk membandingkan bahasa Pakpak dengan bahasa Indonesia sehingga akan dapat diketahui secara meyakinkan persamaan serta pebedaan keduanya. Hal itu terkait dengan asumsi bahwa dua bahasa tidak dapat dibandingkan sebelum ada deskripsi masing-masing bahasa itu.
Sehubungan hal-hal di atas, penelitian ini ingin ‘menguak’ sebagian kecil dari fenomena yang terdapat dalam bahasa Pakpak, yaitu sistem morfologi nomina bahasa Pakpak.
Kamis, 22 April 2010
Cyber Law
Perkembangan teknologi informatika (internet) selain bermanfaat untuk kebutuhan manusia dalam berkomunikasi, juga memiliki sisi negatif yaitu dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melawan hukum.
Cyber crime adalah kejahatan yang disengaja dengan melanggar hukum untuk kepentingan pribadi maupun golongannya dengan memanfaatkan teknologi internet. Karena internet memiliki 3 aspek, yaitu :
• Aspek perangkat keras (Komputer)
• Aspek komunikasi
• Aspek kandungan materi (Content)
Melalui ketiga alat tersebut di atas, penjahat beroperasi dengan leluasa, bahkan mereka telah terorganisasi disebut Hackers.
Perbutan yang dilaksanakan dengan melawan hukum seperti :
• Merubah tampilan dari Web Site.
• Memindahkan uang masyarakat lain direkening bank dirinya atau oarang lain tanpa hak.
• Menambah data dan informasi orang lain tanpa izin pemilik.
• Menggandakan data dan informasi orang lain tanpa izin pemilik.
• Memutarbalikan informasi, dengan informasi menyesatkan.
• Mengancam atau teror kepada pihak lain.
• Merusak sistem, data dan komunikasi pihak lain.
Kelemahan Polri khususnya dalam melakukan penyelidikan sebagai berikut :
1. Belum adanya UU, Tentang Cyber Crime (Cyber Law) di Indonesia, (Singapure, Thailand, Philipina sudah punya Cyber Law).
2. Sulit untuk mendatangkan saksi maupun pelaku karena kemungkinan besar pelaku atau saksi bukan warga Negara Indonesia.
3. TKP bisa diberbagai negara yang berbeda-beda.
4. Barang bukti yang sulit ditemukan, apalagi berbeda produk elektronika.
Dari berbagai kejadian di indonesia yang dilaporkan ke Pori, Polri menggunakan KUHP saja, sehingga ketika berkas perkara dilimpahkan kepengadilan, menyerahkan keputusan BEBAS karena UU yang mengatur Cyber Crime belum ada. Pengalaman penyidikan Polri selama ini menunjukan bahwa para Hacker lebih banyak (75%) adalah mantan karyawan perusahaan (yang keluar karena mundur atau karena dipecat).
FBI, memuat statistik kriminal, tiap tahun menemukan kasus-kasus Cyber Crime terus bertambah 75 % pertahun tetap yang dapat terselesaikan ke meja hijau dan memperoleh keputusan tetap hanya 15 % saja.
Cyber crime adalah kejahatan yang disengaja dengan melanggar hukum untuk kepentingan pribadi maupun golongannya dengan memanfaatkan teknologi internet. Karena internet memiliki 3 aspek, yaitu :
• Aspek perangkat keras (Komputer)
• Aspek komunikasi
• Aspek kandungan materi (Content)
Melalui ketiga alat tersebut di atas, penjahat beroperasi dengan leluasa, bahkan mereka telah terorganisasi disebut Hackers.
Perbutan yang dilaksanakan dengan melawan hukum seperti :
• Merubah tampilan dari Web Site.
• Memindahkan uang masyarakat lain direkening bank dirinya atau oarang lain tanpa hak.
• Menambah data dan informasi orang lain tanpa izin pemilik.
• Menggandakan data dan informasi orang lain tanpa izin pemilik.
• Memutarbalikan informasi, dengan informasi menyesatkan.
• Mengancam atau teror kepada pihak lain.
• Merusak sistem, data dan komunikasi pihak lain.
Kelemahan Polri khususnya dalam melakukan penyelidikan sebagai berikut :
1. Belum adanya UU, Tentang Cyber Crime (Cyber Law) di Indonesia, (Singapure, Thailand, Philipina sudah punya Cyber Law).
2. Sulit untuk mendatangkan saksi maupun pelaku karena kemungkinan besar pelaku atau saksi bukan warga Negara Indonesia.
3. TKP bisa diberbagai negara yang berbeda-beda.
4. Barang bukti yang sulit ditemukan, apalagi berbeda produk elektronika.
Dari berbagai kejadian di indonesia yang dilaporkan ke Pori, Polri menggunakan KUHP saja, sehingga ketika berkas perkara dilimpahkan kepengadilan, menyerahkan keputusan BEBAS karena UU yang mengatur Cyber Crime belum ada. Pengalaman penyidikan Polri selama ini menunjukan bahwa para Hacker lebih banyak (75%) adalah mantan karyawan perusahaan (yang keluar karena mundur atau karena dipecat).
FBI, memuat statistik kriminal, tiap tahun menemukan kasus-kasus Cyber Crime terus bertambah 75 % pertahun tetap yang dapat terselesaikan ke meja hijau dan memperoleh keputusan tetap hanya 15 % saja.
IT Forensics kertas kerja
KERTAS KERJA (SA SEKSI 339, PARAGRAF 03):
“Catatan yg diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yg ditempuhnya, pengujian yg dilakukannya, informasi ug diperolehnya dan simpulan yg dibuatnya sehubungan dengan auditnya”
ct. Program audit, hasil analisis, memorandum, surat konfirmasi, representasi klien, dll.
KERTAS KERJA BIASANYA HRS MEMPERLIHATKAN:
1. Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan pertama, yaitu…
2. Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan kedua, yaitu…
3. Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga, yaitu…
TUJUAN PEMBUATAN KERTAS KERJA:
1. Mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan auditan
2. Menguatkan simpulan auditor dan kompetensi auditnya
3. Mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap audit
4. Memberikan pedoman dalam audit berikutnya
SA Seksi 339, paragraf 03 “ kertas kerja adalah milik KAP, bukan milik klien atau milik pribadi auditor”.
Faktor yg harus diperhatikan dlm pembuatan kertas kerja:
1. Lengkap
2. Teliti
3. Ringkas
4. Jelas
5. Rapi
TIPE KERTAS KERJA:
1. Program Audit (Audit Program)
Merupakan daftar prosedur audit untuk seluruh audit unsur tertentu, sekaligus berfungsi sebagai alat yang bermanfaat untuk menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan audit.
2. Working Trial Balance
Suatu daftar yg berisi:
- saldo-saldo akun buku besar pada akhir tahun yg diaudit dan pada akhir tahun sebelumnya
- kolom untuk adjustment & penggolongan kembali yg diusulkan auditor
- saldo-saldo setelah koreksi auditor yg akan tampak dlm laporan keuangan auditan
3. Ringkasan Jurnal adjustment
Kertas kerja berisi temuan-temua kekeliruan dalam laporan keuangan & catatan akuntansi.
4. Skedul Utama (lead schedule atau top schedule)
Kertas kerja yg digunakan untuk:
- meringkas informasi yg dicatat dalam skedul pendukung untuk akun-akun yg berhubungan
- mrnggabungkan akun-akun sejenis, yg jumlah saldonya akan dicantumkan di dlm laporan keuangan dlm satu jumlah
5. Skedul Pendukung (Supporting Schedule)
Kertas kerja yg menguatkan informasi keuangan dan operasional yg dikumpulkan, memuat berbagai simpulan yg dibuat auditor.
INDEKS PADA KERTAS KERJA
Faktor yg harus diperhatikan:
1. Setiap kertas kerja hrs diberi indeks
2. Pencantuman indeks silang harus dilakukan:
a. indeks silang dr skedul pendukung ke skedul utama
b. indeks silang dr skedul akun pendapatan & biaya
c. indeks silang antar skedul pendukung
d. indeks silang dr skedul pendukung ke ringkasan jurnal adjustment
e. indeks silang dr skedul utama ke working trial balance
f. indeks silang dpt jg utk menghubungkan program audit dgn kertas kerja
3. Jawaban konfirmasi, pita mesin hitung, print-out komputer, dll tidak diberi indeks kecuali jika dilampirkan pd kertas kerja yg berindeks.
METODE PEMBERIAN INDEKS:
1. Indeks Angka
2. Indeks Kombinasi Angka dan Huruf
3. Indeks Angka Berurutan
SUSUNAN KERTAS KERJA
1. Draft Laporan Audit (Audit Report)
2. Laporan Keuangan Auditan
3. Ringkasan Informasi bagi reviewer
4. Program Audit
5. Laporan Keuangan / Lembar Kerja yg dibuat klien
6. Ringkasan Jurnal Adjustment
7. Working Trial Balance
8. Skedul Utama
9. Skedul Pendukung
JENIS PENGARSIPAN KERTAS KERJA:
1. Arsip Kini (Current File)
2. Arsip Permanen (Permanent File)
“Catatan yg diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yg ditempuhnya, pengujian yg dilakukannya, informasi ug diperolehnya dan simpulan yg dibuatnya sehubungan dengan auditnya”
ct. Program audit, hasil analisis, memorandum, surat konfirmasi, representasi klien, dll.
KERTAS KERJA BIASANYA HRS MEMPERLIHATKAN:
1. Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan pertama, yaitu…
2. Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan kedua, yaitu…
3. Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga, yaitu…
TUJUAN PEMBUATAN KERTAS KERJA:
1. Mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan auditan
2. Menguatkan simpulan auditor dan kompetensi auditnya
3. Mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap audit
4. Memberikan pedoman dalam audit berikutnya
SA Seksi 339, paragraf 03 “ kertas kerja adalah milik KAP, bukan milik klien atau milik pribadi auditor”.
Faktor yg harus diperhatikan dlm pembuatan kertas kerja:
1. Lengkap
2. Teliti
3. Ringkas
4. Jelas
5. Rapi
TIPE KERTAS KERJA:
1. Program Audit (Audit Program)
Merupakan daftar prosedur audit untuk seluruh audit unsur tertentu, sekaligus berfungsi sebagai alat yang bermanfaat untuk menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan audit.
2. Working Trial Balance
Suatu daftar yg berisi:
- saldo-saldo akun buku besar pada akhir tahun yg diaudit dan pada akhir tahun sebelumnya
- kolom untuk adjustment & penggolongan kembali yg diusulkan auditor
- saldo-saldo setelah koreksi auditor yg akan tampak dlm laporan keuangan auditan
3. Ringkasan Jurnal adjustment
Kertas kerja berisi temuan-temua kekeliruan dalam laporan keuangan & catatan akuntansi.
4. Skedul Utama (lead schedule atau top schedule)
Kertas kerja yg digunakan untuk:
- meringkas informasi yg dicatat dalam skedul pendukung untuk akun-akun yg berhubungan
- mrnggabungkan akun-akun sejenis, yg jumlah saldonya akan dicantumkan di dlm laporan keuangan dlm satu jumlah
5. Skedul Pendukung (Supporting Schedule)
Kertas kerja yg menguatkan informasi keuangan dan operasional yg dikumpulkan, memuat berbagai simpulan yg dibuat auditor.
INDEKS PADA KERTAS KERJA
Faktor yg harus diperhatikan:
1. Setiap kertas kerja hrs diberi indeks
2. Pencantuman indeks silang harus dilakukan:
a. indeks silang dr skedul pendukung ke skedul utama
b. indeks silang dr skedul akun pendapatan & biaya
c. indeks silang antar skedul pendukung
d. indeks silang dr skedul pendukung ke ringkasan jurnal adjustment
e. indeks silang dr skedul utama ke working trial balance
f. indeks silang dpt jg utk menghubungkan program audit dgn kertas kerja
3. Jawaban konfirmasi, pita mesin hitung, print-out komputer, dll tidak diberi indeks kecuali jika dilampirkan pd kertas kerja yg berindeks.
METODE PEMBERIAN INDEKS:
1. Indeks Angka
2. Indeks Kombinasi Angka dan Huruf
3. Indeks Angka Berurutan
SUSUNAN KERTAS KERJA
1. Draft Laporan Audit (Audit Report)
2. Laporan Keuangan Auditan
3. Ringkasan Informasi bagi reviewer
4. Program Audit
5. Laporan Keuangan / Lembar Kerja yg dibuat klien
6. Ringkasan Jurnal Adjustment
7. Working Trial Balance
8. Skedul Utama
9. Skedul Pendukung
JENIS PENGARSIPAN KERTAS KERJA:
1. Arsip Kini (Current File)
2. Arsip Permanen (Permanent File)
IT Forensics
I. Audit IT.
I.1. Pengertian Audit IT.
Secara umum Audit IT adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal. Audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Jenis aktivitas ini disebut sebagai auditing melalui komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah untuk menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual. Jenis aktivitas ini disebut audit dengan komputer.
Audit IT sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi.
I.2. Sejarah singkat Audit IT
Audit IT yang pada awalnya lebih dikenal sebagai EDP Audit (Electronic Data Processing) telah mengalami perkembangan yang pesat. Perkembangan Audit IT ini didorong oleh kemajuan teknologi dalam sistem keuangan, meningkatnya kebutuhan akan kontrol IT, dan pengaruh dari komputer itu sendiri untuk menyelesaikan tugas-tugas penting. Pemanfaatan teknologi komputer ke dalam sistem keuangan telah mengubah cara kerja sistem keuangan, yaitu dalam penyimpanan data, pengambilan kembali data, dan pengendalian. Sistem keuangan pertama yang menggunakan teknologi komputer muncul pertama kali tahun 1954. Selama periode 1954 sampai dengan 1960-an profesi audit masih menggunakan komputer. Pada pertengahan 1960-an terjadi perubahan pada mesin komputer, dari mainframe menjadi komputer yang lebih kecil dan murah. Pada tahun 1968, American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) ikut mendukung pengembangan EDP auditing. Sekitar periode ini pula para auditor bersama-sama mendirikan Electronic Data Processing Auditors Association (EDPAA). Tujuan lembaga ini adalah untuk membuat suatu tuntunan, prosedur, dan standar bagi audit EDP. Pada tahun 1977, edisi pertama Control Objectives diluncurkan. Publikasi ini kemudian dikenal sebagai Control Objectives for Information and Related Technology (CobiT). Tahun 1994, EDPAA mengubah namanya menjadi Information System Audit (ISACA). Selama periode akhir 1960-an sampai saat ini teknologi TI telah berubah dengan cepat dari mikrokomputer dan jaringan ke internet. Pada akhirnya perubahan-perubahan tersebut ikut pula menentukan perubahan pada audit IT.
I.3. Jenis Audit IT.
1. Sistem dan aplikasi.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem dan aplikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi, berdayaguna, dan memiliki kontrol yang cukup baik untuk menjamin keabsahan, kehandalan, tepat waktu, dan keamanan pada input, proses, output pada semua tingkat kegiatan sistem.
2. Fasilitas pemrosesan informasi.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah fasilitas pemrosesan terkendali untuk menjamin ketepatan waktu, ketelitian, dan pemrosesan aplikasi yang efisien dalam keadaan normal dan buruk.
3. Pengembangan sistem.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem yang dikembangkan mencakup kebutuhan obyektif organisasi.
4. Arsitektur perusahaan dan manajemen TI.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah manajemen TI dapat mengembangkan struktur organisasi dan prosedur yang menjamin kontrol dan lingkungan yang berdaya guna untuk pemrosesan informasi.
5. Client/Server, telekomunikasi, intranet, dan ekstranet.
Suatu audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah kontrol-kontrol berfungsi pada client, server, dan jaringan yang menghubungkan client dan server.
I.4. Metodologi Audit IT.
Dalam praktiknya, tahapan-tahapan dalam audit IT tidak berbeda dengan audit pada umumnya, sebagai berikut :
1. Tahapan Perencanaan.
Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
2. Mengidentifikasikan reiko dan kendali.
Untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
3. Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti.
Melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
4. Mendokumentasikan.
Mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan auditee.
5. Menyusun laporan.
Mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.
I.5. Alasan dilakukannya Audit IT.
Ron Webber, Dekan Fakultas Teknologi Informasi, monash University, dalam salah satu bukunya Information System Controls and Audit (Prentice-Hall, 2000) menyatakan beberapa alasan penting mengapa Audit IT perlu dilakukan, antara lain :
1. Kerugian akibat kehilangan data.
2. Kesalahan dalam pengambilan keputusan.
3. Resiko kebocoran data.
4. Penyalahgunaan komputer.
5. Kerugian akibat kesalahan proses perhitungan.
6. Tingginya nilai investasi perangkat keras dan perangkat lunak komputer.
I.6. Manfaat Audit IT.
A. Manfaat pada saat Implementasi (Pre-Implementation Review)
1. Institusi dapat mengetahui apakah sistem yang telah dibuat sesuai dengan kebutuhan ataupun memenuhi acceptance criteria.
2. Mengetahui apakah pemakai telah siap menggunakan sistem tersebut.
3. Mengetahui apakah outcome sesuai dengan harapan manajemen.
B. Manfaat setelah sistem live (Post-Implementation Review)
1. Institusi mendapat masukan atas risiko-risiko yang masih yang masih ada dan saran untuk penanganannya.
2. Masukan-masukan tersebut dimasukkan dalam agenda penyempurnaan sistem, perencanaan strategis, dan anggaran pada periode berikutnya.
3. Bahan untuk perencanaan strategis dan rencana anggaran di masa mendatang.
4. Memberikan reasonable assurance bahwa sistem informasi telah sesuai dengan kebijakan atau prosedur yang telah ditetapkan.
5. Membantu memastikan bahwa jejak pemeriksaan (audit trail) telah diaktifkan dan dapat digunakan oleh manajemen, auditor maupun pihak lain yang berwewenang melakukan pemeriksaan.
6. Membantu dalam penilaian apakah initial proposed values telah terealisasi dan saran tindak lanjutnya.
II. IT Forensics.
II.1. Beberapa definisi IT Forensics.
1. Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
2. Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
3. Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
II.2. Tujuan IT Forensics.
Adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Komputer fraud.
Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2. Komputer crime.
Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.
II.3. Terminologi IT Forensics.
A. Bukti digital (digital evidence).
adalah informasi yang didapat dalam bentuk atau format digital, contohnya e-mail.
B. Empat elemen kunci forensik dalam teknologi informasi, antara lain :
1. Identifikasi dari bukti digital.
Merupakan tahapan paling awal forensik dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah tahapan selanjutnya.
2. Penyimpanan bukti digital.
Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik. Bukti digital dapat saja hilang karena penyimpanannya yang kurang baik.
3. Analisa bukti digital.
Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi dari bukti digital merupakan bagian penting dalam analisa bukti digital.
4. Presentasi bukti digital.
Proses persidangan dimana bukti digital akan diuji dengan kasus yang ada. Presentasi disini berupa penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang disidangkan.
II.4. Investigasi kasus teknologi informasi.
1. Prosedur forensik yang umum digunakan, antara lain :
a. Membuat copies dari keseluruhan log data, file, dan lain-lain yang dianggap perlu pada suatu media yang terpisah.
b. Membuat copies secara matematis.
c. Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang dikerjakan.
2. Bukti yang digunakan dalam IT Forensics berupa :
a. Harddisk.
b. Floopy disk atau media lain yang bersifat removeable.
c. Network system.
3. Beberapa metode yang umum digunakan untuk forensik pada komputer ada dua yaitu :
a. Search dan seizure.
Dimulai dari perumusan suatu rencana.
b. Pencarian informasi (discovery information).
Metode pencarian informasi yang dilakukan oleh investigator merupakn pencarian bukti tambahan dengan mengandalkan saksi baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dengan kasus ini.
I.1. Pengertian Audit IT.
Secara umum Audit IT adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal. Audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Jenis aktivitas ini disebut sebagai auditing melalui komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah untuk menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual. Jenis aktivitas ini disebut audit dengan komputer.
Audit IT sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi.
I.2. Sejarah singkat Audit IT
Audit IT yang pada awalnya lebih dikenal sebagai EDP Audit (Electronic Data Processing) telah mengalami perkembangan yang pesat. Perkembangan Audit IT ini didorong oleh kemajuan teknologi dalam sistem keuangan, meningkatnya kebutuhan akan kontrol IT, dan pengaruh dari komputer itu sendiri untuk menyelesaikan tugas-tugas penting. Pemanfaatan teknologi komputer ke dalam sistem keuangan telah mengubah cara kerja sistem keuangan, yaitu dalam penyimpanan data, pengambilan kembali data, dan pengendalian. Sistem keuangan pertama yang menggunakan teknologi komputer muncul pertama kali tahun 1954. Selama periode 1954 sampai dengan 1960-an profesi audit masih menggunakan komputer. Pada pertengahan 1960-an terjadi perubahan pada mesin komputer, dari mainframe menjadi komputer yang lebih kecil dan murah. Pada tahun 1968, American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) ikut mendukung pengembangan EDP auditing. Sekitar periode ini pula para auditor bersama-sama mendirikan Electronic Data Processing Auditors Association (EDPAA). Tujuan lembaga ini adalah untuk membuat suatu tuntunan, prosedur, dan standar bagi audit EDP. Pada tahun 1977, edisi pertama Control Objectives diluncurkan. Publikasi ini kemudian dikenal sebagai Control Objectives for Information and Related Technology (CobiT). Tahun 1994, EDPAA mengubah namanya menjadi Information System Audit (ISACA). Selama periode akhir 1960-an sampai saat ini teknologi TI telah berubah dengan cepat dari mikrokomputer dan jaringan ke internet. Pada akhirnya perubahan-perubahan tersebut ikut pula menentukan perubahan pada audit IT.
I.3. Jenis Audit IT.
1. Sistem dan aplikasi.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem dan aplikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi, berdayaguna, dan memiliki kontrol yang cukup baik untuk menjamin keabsahan, kehandalan, tepat waktu, dan keamanan pada input, proses, output pada semua tingkat kegiatan sistem.
2. Fasilitas pemrosesan informasi.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah fasilitas pemrosesan terkendali untuk menjamin ketepatan waktu, ketelitian, dan pemrosesan aplikasi yang efisien dalam keadaan normal dan buruk.
3. Pengembangan sistem.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem yang dikembangkan mencakup kebutuhan obyektif organisasi.
4. Arsitektur perusahaan dan manajemen TI.
Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah manajemen TI dapat mengembangkan struktur organisasi dan prosedur yang menjamin kontrol dan lingkungan yang berdaya guna untuk pemrosesan informasi.
5. Client/Server, telekomunikasi, intranet, dan ekstranet.
Suatu audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah kontrol-kontrol berfungsi pada client, server, dan jaringan yang menghubungkan client dan server.
I.4. Metodologi Audit IT.
Dalam praktiknya, tahapan-tahapan dalam audit IT tidak berbeda dengan audit pada umumnya, sebagai berikut :
1. Tahapan Perencanaan.
Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
2. Mengidentifikasikan reiko dan kendali.
Untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
3. Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti.
Melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
4. Mendokumentasikan.
Mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan auditee.
5. Menyusun laporan.
Mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.
I.5. Alasan dilakukannya Audit IT.
Ron Webber, Dekan Fakultas Teknologi Informasi, monash University, dalam salah satu bukunya Information System Controls and Audit (Prentice-Hall, 2000) menyatakan beberapa alasan penting mengapa Audit IT perlu dilakukan, antara lain :
1. Kerugian akibat kehilangan data.
2. Kesalahan dalam pengambilan keputusan.
3. Resiko kebocoran data.
4. Penyalahgunaan komputer.
5. Kerugian akibat kesalahan proses perhitungan.
6. Tingginya nilai investasi perangkat keras dan perangkat lunak komputer.
I.6. Manfaat Audit IT.
A. Manfaat pada saat Implementasi (Pre-Implementation Review)
1. Institusi dapat mengetahui apakah sistem yang telah dibuat sesuai dengan kebutuhan ataupun memenuhi acceptance criteria.
2. Mengetahui apakah pemakai telah siap menggunakan sistem tersebut.
3. Mengetahui apakah outcome sesuai dengan harapan manajemen.
B. Manfaat setelah sistem live (Post-Implementation Review)
1. Institusi mendapat masukan atas risiko-risiko yang masih yang masih ada dan saran untuk penanganannya.
2. Masukan-masukan tersebut dimasukkan dalam agenda penyempurnaan sistem, perencanaan strategis, dan anggaran pada periode berikutnya.
3. Bahan untuk perencanaan strategis dan rencana anggaran di masa mendatang.
4. Memberikan reasonable assurance bahwa sistem informasi telah sesuai dengan kebijakan atau prosedur yang telah ditetapkan.
5. Membantu memastikan bahwa jejak pemeriksaan (audit trail) telah diaktifkan dan dapat digunakan oleh manajemen, auditor maupun pihak lain yang berwewenang melakukan pemeriksaan.
6. Membantu dalam penilaian apakah initial proposed values telah terealisasi dan saran tindak lanjutnya.
II. IT Forensics.
II.1. Beberapa definisi IT Forensics.
1. Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
2. Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
3. Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
II.2. Tujuan IT Forensics.
Adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Komputer fraud.
Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2. Komputer crime.
Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.
II.3. Terminologi IT Forensics.
A. Bukti digital (digital evidence).
adalah informasi yang didapat dalam bentuk atau format digital, contohnya e-mail.
B. Empat elemen kunci forensik dalam teknologi informasi, antara lain :
1. Identifikasi dari bukti digital.
Merupakan tahapan paling awal forensik dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah tahapan selanjutnya.
2. Penyimpanan bukti digital.
Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik. Bukti digital dapat saja hilang karena penyimpanannya yang kurang baik.
3. Analisa bukti digital.
Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi dari bukti digital merupakan bagian penting dalam analisa bukti digital.
4. Presentasi bukti digital.
Proses persidangan dimana bukti digital akan diuji dengan kasus yang ada. Presentasi disini berupa penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang disidangkan.
II.4. Investigasi kasus teknologi informasi.
1. Prosedur forensik yang umum digunakan, antara lain :
a. Membuat copies dari keseluruhan log data, file, dan lain-lain yang dianggap perlu pada suatu media yang terpisah.
b. Membuat copies secara matematis.
c. Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang dikerjakan.
2. Bukti yang digunakan dalam IT Forensics berupa :
a. Harddisk.
b. Floopy disk atau media lain yang bersifat removeable.
c. Network system.
3. Beberapa metode yang umum digunakan untuk forensik pada komputer ada dua yaitu :
a. Search dan seizure.
Dimulai dari perumusan suatu rencana.
b. Pencarian informasi (discovery information).
Metode pencarian informasi yang dilakukan oleh investigator merupakn pencarian bukti tambahan dengan mengandalkan saksi baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dengan kasus ini.
Senin, 08 Maret 2010
PENGERTIAN PROFESI
Profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan yang berkualitas tinggi dalam mengabdi untuk mencapai kesejahteraan.
Seorang pelaku profesi harus memiliki
sifat-sifat berikut:
a. Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
b. Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan
c. Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi.
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi.
Seorang petugas staf administrasi bisa berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.
Seorang pelaku profesi harus memiliki
sifat-sifat berikut:
a. Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
b. Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan
c. Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi.
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi.
Seorang petugas staf administrasi bisa berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.
PENGERTIAN ETIKA
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
Drs. O.P. SIMORANGKIR
: etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat :
etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.-
Drs. H. Burhanudin Salam :
etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Drs. O.P. SIMORANGKIR
: etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat :
etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.-
Drs. H. Burhanudin Salam :
etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Langganan:
Postingan (Atom)
