Ragam bahasa hukum adalah bahasa Indonesia yang corak penggunaan bahasanya khas dalam dunia hukum, mengingat fungsinya mempunyai karakteristik tersendiri, oleh karena itu bahasa hukum Indonesia haruslah memenuhi syarat-syarat dan kaidah-kaidah bahasa Indonesia.
Ciri-ciri ragam bahasa hukum :
a. Mempunyai gaya bahasa yang khusus.
b. Lugas dan eksak karena menghindari kesamaran dan ketaksaan.
c. Objektif dan menekan prasangka pribadi.
d. Memberikan definisi yang cermat tentang nama, sifat dan kategori yang diselidiki untuk menghindari kesimpangsiuran.
e. Tidak beremosi dan menjauhi tafsiran bersensadsi.
Ragam Bahasa Fungsional
Ragam bahasa fungsional adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya. Ragam fungsional juga dikaitkan dengan keresmian keadaan penggunaannya.
Ragam Bahasa Sastra
Ragam bahasa sastra adalah ragam bahasa yang banyak menggunakan kalimat tidak efektif. Penggambaran yang sejelas-jelasnya melalui rangkaian kata bermakna konotasi sering dipakai dalam ragam bahasa sastra.
Ciri-ciri ragam bahasa sastra :
a. Menggunakan kalimat yang tidak efektif
b. Menggunakan kata-kata yang tidak baku
c. Adanya rangkaian kata yang bermakna konotasi
Ragam Menurut Sarananya :
Ragam Bahasa Lisan
Adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman.
Ragam lisan yang antara lain meliputi:
Ragam bahasa cakapan adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.
Ragam bahasa pidato adalah ragam bahasa yang digunakan saat membacakan pidato dimuka umum.Biasanya pidato berisi penegasan kalimat untuk bias diterima si pendengar.
Ragam bahasa kuliah adalah ragam bahasa yang digunakan pada saat kuliah yaitu pada saat pembelajaran antar mahasiswa dan dosennya.
Ragam bahasa panggung adalah ragam bahasa yang digunakan seseorang saat dpanggung ketika mengsi acara hiburan lain agar bias diterima penonton.
Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
a. Memerlukan kehadiran orang lain
b. Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
c. Terikat ruang dan waktu
d. Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara
Kelebihan ragam bahasa lisan :
a. Dapat disesuaikan dengan situasi.
b. Faktor efisiensi.
c. Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan gerak anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
d. Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.
e. Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.
f. Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.
Kelemahan ragam bahasa lisan :
a. Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.
b. Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
c. Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
d. Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.
Ragam Bahasa Tulis
Adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual atau bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan dan kosakata.
Ragam tulis yang antara lain meliputi:
Ragam bahasa teknis adalah ragam bahasa yang dilakukan mengenai teknis atau cara penulisan yang dicontohkan misalnya laporan penelitian, makalah, tesis, disertasi.
Ragam bahasa undang-undang adalah ragam bahasa yang mnggunakan komunikasi yang resmi.
Ragam bahasa catatan adalah ragam bahasa yang singkat yang diperuntukkan untuk pengingat sesuatu.
Ragam bahasa surat adalah ragam bahsa yang dituliskan pada sehelai kertas yang biasanya diberitahukan mengenai kabar atau sejenisnya yang berfungsi untuk memberikan informasi.
Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
a. Tidak memerlukan kehaduran orang lain.
b. Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
c. Tidak terikat ruang dan waktu
d. Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.
Kelebihan ragam bahasa tulis :
a. Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.
b. Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
c. Sebagai sarana memperkaya kosakata.
d. Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.
Kelemahan ragam bahasa tulis :
a. Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
b. Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.
c. Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.
Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur
1. Ragam daerah disebut (logat/dialek). Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memilikiciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak padapelafalan/b/pada posisiawal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dll. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan /t/ seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
2. Ragam pendidikan adalah Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
Contoh:
1. Isma mau nulis surat cinta - Isma mau menulis surat cinta
2. Saya akan ceritakan tentang Kancil - Saya akan menceritakan tentang Kancil.
Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur.
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut.
Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
Selasa, 23 November 2010
FUNGSI BAHASA DAN KEDUDUKANNYA
Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
Selasa, 09 November 2010
BAHASA INDONESIA DENGAN BERBAGAI MACAM RAGAMNYA
Bahasa dalam perwujudannya merupakan struktur, mencakup strukur bentuk dan makna. Dengan menggunakan wujud bahasa itu, manusia saling berkomunikasi satu sama lain, sehingga dapat saling berbagi pengalaman dan saling belajar untuk meningkatkan intelektual (Depdiknas, 2003). Dengan bahasa, segala ilmu pengetahuan yang diciptakan atau ditemukan manusia dapat disebarluaskan kepada orang lain, ke daerah lain untuk kepentingan kesejahteraan manusia secara umum. Kehidupan pun semakin hari semakin baik berkat penemuan-penemuan baru oleh para ilmuwan. Namun setinggi apapun sebuah penemuan, apabila tidak disebarluaskan kepada sesama manusia maka ilmu pengetahuan tersebut tidak akan bermanfaat bagi manusia lain. Selain itu, ilmu pengetahuan tersebut juga harus disampaikan dengan mengunakan bahasa yang dipahami orang lain. Oleh karena itu, apabila sebuah ilmu pengetahuan yang ditemukan oleh seorang ilmuwan, kemudian ditulis dengan menggunakan bahasa yang hanya dikuasai oleh ilmuwan tersebut, maka orang lain akan mengalami kendala dalam pemahaman ilmu pengetahuan tersebut. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan menerjemahkan buku tersebut ke dalam berbagai bahasa, khususnya ke dalam bahasa yang dipahami oleh orang yang memerlukan ilmu pengetahuan tersebut, sehingga pemahaman terhadap ilmu pengetahuan dalam buku tersebut menjadi maksimal.
Selain penyampaian informasi atau ilmu pengetahuan dengan menggunakan bahasa yang dipahami oleh pemakai informasi atau pemakai ilmu pengetahuan, maka di dalam penyampaiannya harus memperhatikan struktur bahasa. Karena bahasa merupakan rangkaian kalimat dan kalimat merupakan rangkaian katakata yang disusun berdasarkan struktur bahasa yang berlaku sehingga memiliki makna. Apabila struktur bahasa yang digunakan tidak baik atau tidak sesuai kaidah bahasa yang berlaku, maka makna kalimat juga menjadi tidak jelas atau memunculkan makna ambigu. Dengan demikian akan terjadi penafsiran yang berbeda. Apabila sebuah ilmu pengetahuan telah salah ditafsirkan atau salah dalam pemahaman oleh pembaca, yang terjadi adalah kesalahan penerapan ilmu pengetahuan tersebut dalam kehidupan seharihari. Penemuan intelektual yang sebenarnya bermanfaat bagi manusia lain ternyata tidak bermanfaat karena kesalahan struktur bahasa.
Kesalahan berbahasa tidak hanya ditemukan dalam penyampaian informasi baru seperti di atas, tetapi sering ditemukan dalam kehidupan seharihari. Kesalahan pemilihan kata, penyusunan sruktur kalimat dalam berbahasa disebabkan banyak faktor. Kalau mencari kesalahan tanpa pemperhatikan pembetulannya, maka kita akan sering menyalahkan orang tetapi tidak pernah mengetahui hal yang benar, yang akhirnya kesalahan tetap berjalan. Salah satu cara memperbaiki kesalahan-kesalahan berbahasa yang terjadi dalam kehidupan seharihari adalah dengan memberi penekanan pada kegiatan berbahasa di dunia pendidikan. Kita ketahui bahwa pendidikan memuat sejumlah mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Semua mata pelajaran tersebut disampaikan dengan menggunakan bahasa. Di Indonesia, bahasa pengantar dalam dunia pendidikan mayoritas adalah bahasa Indonesia, di samping bahasa lain karena situasi menghendaki penggunaan bahasa pengantar selain bahasa Indonesia. Di dalam kehidupan seharihari, pemakai bahasa juga menggunakan bahasa yang bervariasi sesuai dengan kemampuan penutur dan lingkungan penutur berada. Di Indonesia kita menemukan banyak bahasa daerah selain bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Ragam bahasa yang bervariasi ini merupakan salah satu dari sejumlah variasi yang terdapat dalam pemakaian bahasa. Variasi ini muncul karena pemakai bahasa memerlukan alat komunikasi yang sesuai dengan situasi dan kondisi (Subarianto, 2000). Ini tidak hanya terjadi di dunia pendidikan saja tetapi di seluruh aspek kehidupan manusia.
Selain penyampaian informasi atau ilmu pengetahuan dengan menggunakan bahasa yang dipahami oleh pemakai informasi atau pemakai ilmu pengetahuan, maka di dalam penyampaiannya harus memperhatikan struktur bahasa. Karena bahasa merupakan rangkaian kalimat dan kalimat merupakan rangkaian katakata yang disusun berdasarkan struktur bahasa yang berlaku sehingga memiliki makna. Apabila struktur bahasa yang digunakan tidak baik atau tidak sesuai kaidah bahasa yang berlaku, maka makna kalimat juga menjadi tidak jelas atau memunculkan makna ambigu. Dengan demikian akan terjadi penafsiran yang berbeda. Apabila sebuah ilmu pengetahuan telah salah ditafsirkan atau salah dalam pemahaman oleh pembaca, yang terjadi adalah kesalahan penerapan ilmu pengetahuan tersebut dalam kehidupan seharihari. Penemuan intelektual yang sebenarnya bermanfaat bagi manusia lain ternyata tidak bermanfaat karena kesalahan struktur bahasa.
Kesalahan berbahasa tidak hanya ditemukan dalam penyampaian informasi baru seperti di atas, tetapi sering ditemukan dalam kehidupan seharihari. Kesalahan pemilihan kata, penyusunan sruktur kalimat dalam berbahasa disebabkan banyak faktor. Kalau mencari kesalahan tanpa pemperhatikan pembetulannya, maka kita akan sering menyalahkan orang tetapi tidak pernah mengetahui hal yang benar, yang akhirnya kesalahan tetap berjalan. Salah satu cara memperbaiki kesalahan-kesalahan berbahasa yang terjadi dalam kehidupan seharihari adalah dengan memberi penekanan pada kegiatan berbahasa di dunia pendidikan. Kita ketahui bahwa pendidikan memuat sejumlah mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Semua mata pelajaran tersebut disampaikan dengan menggunakan bahasa. Di Indonesia, bahasa pengantar dalam dunia pendidikan mayoritas adalah bahasa Indonesia, di samping bahasa lain karena situasi menghendaki penggunaan bahasa pengantar selain bahasa Indonesia. Di dalam kehidupan seharihari, pemakai bahasa juga menggunakan bahasa yang bervariasi sesuai dengan kemampuan penutur dan lingkungan penutur berada. Di Indonesia kita menemukan banyak bahasa daerah selain bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Ragam bahasa yang bervariasi ini merupakan salah satu dari sejumlah variasi yang terdapat dalam pemakaian bahasa. Variasi ini muncul karena pemakai bahasa memerlukan alat komunikasi yang sesuai dengan situasi dan kondisi (Subarianto, 2000). Ini tidak hanya terjadi di dunia pendidikan saja tetapi di seluruh aspek kehidupan manusia.
TUJUAN
Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan
sebagai berikut.
1. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik
secara lisan maupun tulis
2. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
dan bahasa negara
318
3. Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk
berbagai tujuan
4. Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta
kematangan emosional dan sosial
5. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan,
memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
berbahasa
6. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan
intelektual manusia Indonesia.
sebagai berikut.
1. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik
secara lisan maupun tulis
2. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
dan bahasa negara
318
3. Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk
berbagai tujuan
4. Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta
kematangan emosional dan sosial
5. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan,
memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
berbahasa
6. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan
intelektual manusia Indonesia.
LATAR BELAKANG BAHASA INDONESIA
Bahasa merupakan salah satu bagian dalam kebudayaan yang ada pada semua masyarakat di dunia. Bahasa terdiri atas bahasa lisan dan tulisan. Sebagai bagian dari kebudayaan di mana manusia memegang peranan penting, bahasa juga turut ambil bagian dalam peran manusia itu karena fungsinya sebagai alat komunikasi yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan peradaban manusia itu sendiri. Karena bagian dari budaya dan peranannya terhadap manusia inilah maka bahasa perlu dilestarikan, terutama yang berkenaan dengan pemakaian bahasa daerah karena merupakan lambang identitas suatu daerah, masyarakat, keluarga dan lingkungan. Pemakaian bahasa daerah dapat menciptakan kehangatan, dan keakraban. Oleh karena itu, bahasa daerah diasosiasikan dengan perasaan, kehangatan, keakraban dan spontanitas (Alwasilah, 1993).
Bangsa Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku atau kelompok etnis di tanah air. Tiap kelompok etnis mempunyai bahasa masing-masing yang dipergunakan dalam komunikasi antaretnis atau sesama suku. Bahasa memegang peranan penting dalam setiap bidang karena dengan bahasa dapat diungkapkan atau disampaikan isi pikiran si pemakai bahasa. Dengan bahasa dapat pula terjalin interaksi dalam masyarakat walaupun terdiri atas beberapa kelompok etnis yang berbeda. Bahasa
Universitas Sumatera Utara
merupakan salah satu unsur kebudayaan yang sangat penting peranannya sebagai sarana komunikasi untuk menyampaikan maksud dan pokok pikirannya.
Perencanaan bahasa nasional tidak bisa dipisahkan dari pengolahan bahasa daerah, demikian pula sebaliknya. Itulah sebabnya di samping mengolah bahasa nasional, Politik Bahasa Nasional pun berfungsi sebagai sumber dasar dan pengarah bagi pengolahan bahasa daerah yang jumlahnya ratusan dan tersebar di seluruh pelosok nusantara. Hal itu sejalan dengan UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 di dalam penjelasannya, dikatakan: “Bahasa daerah itu adalah merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup; bahasa daerah itu adalah salah satu unsur kebudayaan nasional yang dilindungi oleh negara”, yang fungsinya sebagaimana disimpulkan oleh peserta Seminar Politik Bahasa Nasional tahun 1975 di Jakarta, yakni:
“Di dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah, bahasa-bahasa seperti Sunda, Jawa, Bali, Madura, Bugis, Makassar, dan Batak berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2) lambang identitas daerah, dan (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah.
Di dalam hubungannya dengan fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai (1) pendukung bahasa nasional, (2) bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain, dan (3) alat pengembangan serta pendukung kebudayaan daerah” (Halim (Ed.), 1976:145—46).
Bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata. Demikian juga
Universitas Sumatera Utara
sebaliknya, bahasa Indonesia mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.
Sehubungan dengan kenyataan bahwa pentingnya fungsi bahasa daerah maka perlu diadakan penelitian yang mendasar secara sungguh-sungguh terhadap bahasa-bahasa daerah di Indonesia. Dengan demikian, bahasa yang diteliti dalam tesis ini adalah bahasa Pakpak, yang berkaitan dengan morfologi. Bahasa Pakpak adalah salah satu bahasa daerah di Sumatera Utara yang masih hidup yang digunakan masyarakat etnik Pakpak yang berdomisili di daerah tingkat II Kabupaten Dairi.
Proses afiksasi sebagai salah satu proses morfologi sering mengakibatkan proses morfofonemik. Contoh kata kerja mengelabang berasal dari prefiks /me-/ dan kata benda labang ‘paku’: di dalam pembentukan kata itu bentuk /me-/ berubah menjadi /menge-/. Kemudian, ditemukan pula kata benda pemekpek ‘pemukul’ yang berasal dari prefiks /pe-/ dan kata kerja pekpek; dalam pembentukan kata ini telah terjadi peluluhan /p/ pada kata pekpek. Sementara itu, bentuk /pe-/ berubah menjadi /pem-/.
Walaupun keberadaan proses morfofonemik dalam bahasa Pakpak sudah diidentifikasi, sistem morfologi nominanya belum pernah diteliti secara mendalam dan terperinci. Informasi tentang strukturnya, ciri morfologi, tipe, dan bentuk-bentuk nomina dalam bahasa Pakpak sangat mendesak untuk diteliti dengan cermat, apabila penelitian ini tidak segera dilaksanakan, dikhawatirkan sistem nomina (kata benda) bahasa Pakpak yang sesungguhnya sukar ditelusuri. Hal itu sebagai akibat dari
Universitas Sumatera Utara
pengaruh pendidikan formal, administrasi, pemerintahan, agama, dan kemajuan sistem komunikasi massa, terutama radio dan televisi dan unsur kata lain sudah dan masih diserap ke dalam bahasa Pakpak dari bahasa Indonesia. Kata benda seperti perlombaan, pertahanan, koperasi dan generasi sudah sering digunakan sebagai bagian bahasa Pakpak oleh penutur asli. Penyerapan seperti ini lambat laun tentu mempengaruhi sistem nomina bahasa Pakpak.
Solin (1988:112), menyatakan bahwa penutur bahasa Pakpak adalah bilingual, yaitu menguasai bahasa Pakpak dan bahasa Toba bahkan bahasa Karo, di samping bahasa Indonesia. Menurutnya, bahasa Batak Toba dan bahkan bahasa Karo banyak dipakai oleh penutur bahasa Pakpak terutama yang beragama Kristen, yang merupakan agama mayoritas penduduk Pakpak. Di perantauan, (kota Medan) bahasa Pakpak sangat jarang digunakan suku Pakpak apalagi bila bertemu dengan suku Toba atau suku Karo maupun suku lainnya.
Dengan jarangnya dipakai maka bahasa Pakpak juga jarang terdengar, akibatnya bahasa itu kurang dikenal. Dengan demikian, penelitian ini dapat juga menjadi sarana pengenalan bahasa Pakpak kepada pembacanya yang sekaligus juga mempunyai dampak penting bagi penutur asli bahasa Pakpak. Deskripsi sistem morfologi nomina bahasa ini memperagakan kepada mereka berbagai ciri, bentuk, dan makna nomina bahasa Pakpak. Dengan demikian, penutur asli akan menyadari bahwa bahasa Ibu mereka memiliki sistem tersendiri yang sama baiknya dengan sistem bahasa-bahasa lain. Pengetahuan ini berdaya guna dalam upaya meningkatkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bahasa mereka. Dengan penelitian ini, penutur Universitas Sumatera Utara
asli akan percaya bahwa mereka memiliki dan memakai bahasa sendiri dan tidak merasa malu atau segan-segan membina dan melestarikan bahasa mereka. Sebab bila bahasa ini tidak segera dilestarikan, karena jarangnya dipakai, lambat laun dapat menjadi bahasa mati. Akan tetapi, peneliti sebagai penutur asli bahasa ini berharap hal ini tidak akan terjadi karena bila bahasa Pakpak mati atau ditinggalkan penuturnya berarti akan hilang jugalah salah satu identitas suku bangsa.
Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia memerlukan masukan bahasa-bahasa daerah yang ada di tanah air sebagai pemerkaya khasanah kosa katanya. Sejalan dengan hal itu, hasil penelitian ini menyediakan deskripsi yang sahih mengenai sistem morfologi nomina bahasa Pakpak yang dapat digunakan untuk membandingkan bahasa Pakpak dengan bahasa Indonesia sehingga akan dapat diketahui secara meyakinkan persamaan serta pebedaan keduanya. Hal itu terkait dengan asumsi bahwa dua bahasa tidak dapat dibandingkan sebelum ada deskripsi masing-masing bahasa itu.
Sehubungan hal-hal di atas, penelitian ini ingin ‘menguak’ sebagian kecil dari fenomena yang terdapat dalam bahasa Pakpak, yaitu sistem morfologi nomina bahasa Pakpak.
Bangsa Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku atau kelompok etnis di tanah air. Tiap kelompok etnis mempunyai bahasa masing-masing yang dipergunakan dalam komunikasi antaretnis atau sesama suku. Bahasa memegang peranan penting dalam setiap bidang karena dengan bahasa dapat diungkapkan atau disampaikan isi pikiran si pemakai bahasa. Dengan bahasa dapat pula terjalin interaksi dalam masyarakat walaupun terdiri atas beberapa kelompok etnis yang berbeda. Bahasa
Universitas Sumatera Utara
merupakan salah satu unsur kebudayaan yang sangat penting peranannya sebagai sarana komunikasi untuk menyampaikan maksud dan pokok pikirannya.
Perencanaan bahasa nasional tidak bisa dipisahkan dari pengolahan bahasa daerah, demikian pula sebaliknya. Itulah sebabnya di samping mengolah bahasa nasional, Politik Bahasa Nasional pun berfungsi sebagai sumber dasar dan pengarah bagi pengolahan bahasa daerah yang jumlahnya ratusan dan tersebar di seluruh pelosok nusantara. Hal itu sejalan dengan UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 di dalam penjelasannya, dikatakan: “Bahasa daerah itu adalah merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup; bahasa daerah itu adalah salah satu unsur kebudayaan nasional yang dilindungi oleh negara”, yang fungsinya sebagaimana disimpulkan oleh peserta Seminar Politik Bahasa Nasional tahun 1975 di Jakarta, yakni:
“Di dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah, bahasa-bahasa seperti Sunda, Jawa, Bali, Madura, Bugis, Makassar, dan Batak berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2) lambang identitas daerah, dan (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah.
Di dalam hubungannya dengan fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai (1) pendukung bahasa nasional, (2) bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain, dan (3) alat pengembangan serta pendukung kebudayaan daerah” (Halim (Ed.), 1976:145—46).
Bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata. Demikian juga
Universitas Sumatera Utara
sebaliknya, bahasa Indonesia mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.
Sehubungan dengan kenyataan bahwa pentingnya fungsi bahasa daerah maka perlu diadakan penelitian yang mendasar secara sungguh-sungguh terhadap bahasa-bahasa daerah di Indonesia. Dengan demikian, bahasa yang diteliti dalam tesis ini adalah bahasa Pakpak, yang berkaitan dengan morfologi. Bahasa Pakpak adalah salah satu bahasa daerah di Sumatera Utara yang masih hidup yang digunakan masyarakat etnik Pakpak yang berdomisili di daerah tingkat II Kabupaten Dairi.
Proses afiksasi sebagai salah satu proses morfologi sering mengakibatkan proses morfofonemik. Contoh kata kerja mengelabang berasal dari prefiks /me-/ dan kata benda labang ‘paku’: di dalam pembentukan kata itu bentuk /me-/ berubah menjadi /menge-/. Kemudian, ditemukan pula kata benda pemekpek ‘pemukul’ yang berasal dari prefiks /pe-/ dan kata kerja pekpek; dalam pembentukan kata ini telah terjadi peluluhan /p/ pada kata pekpek. Sementara itu, bentuk /pe-/ berubah menjadi /pem-/.
Walaupun keberadaan proses morfofonemik dalam bahasa Pakpak sudah diidentifikasi, sistem morfologi nominanya belum pernah diteliti secara mendalam dan terperinci. Informasi tentang strukturnya, ciri morfologi, tipe, dan bentuk-bentuk nomina dalam bahasa Pakpak sangat mendesak untuk diteliti dengan cermat, apabila penelitian ini tidak segera dilaksanakan, dikhawatirkan sistem nomina (kata benda) bahasa Pakpak yang sesungguhnya sukar ditelusuri. Hal itu sebagai akibat dari
Universitas Sumatera Utara
pengaruh pendidikan formal, administrasi, pemerintahan, agama, dan kemajuan sistem komunikasi massa, terutama radio dan televisi dan unsur kata lain sudah dan masih diserap ke dalam bahasa Pakpak dari bahasa Indonesia. Kata benda seperti perlombaan, pertahanan, koperasi dan generasi sudah sering digunakan sebagai bagian bahasa Pakpak oleh penutur asli. Penyerapan seperti ini lambat laun tentu mempengaruhi sistem nomina bahasa Pakpak.
Solin (1988:112), menyatakan bahwa penutur bahasa Pakpak adalah bilingual, yaitu menguasai bahasa Pakpak dan bahasa Toba bahkan bahasa Karo, di samping bahasa Indonesia. Menurutnya, bahasa Batak Toba dan bahkan bahasa Karo banyak dipakai oleh penutur bahasa Pakpak terutama yang beragama Kristen, yang merupakan agama mayoritas penduduk Pakpak. Di perantauan, (kota Medan) bahasa Pakpak sangat jarang digunakan suku Pakpak apalagi bila bertemu dengan suku Toba atau suku Karo maupun suku lainnya.
Dengan jarangnya dipakai maka bahasa Pakpak juga jarang terdengar, akibatnya bahasa itu kurang dikenal. Dengan demikian, penelitian ini dapat juga menjadi sarana pengenalan bahasa Pakpak kepada pembacanya yang sekaligus juga mempunyai dampak penting bagi penutur asli bahasa Pakpak. Deskripsi sistem morfologi nomina bahasa ini memperagakan kepada mereka berbagai ciri, bentuk, dan makna nomina bahasa Pakpak. Dengan demikian, penutur asli akan menyadari bahwa bahasa Ibu mereka memiliki sistem tersendiri yang sama baiknya dengan sistem bahasa-bahasa lain. Pengetahuan ini berdaya guna dalam upaya meningkatkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bahasa mereka. Dengan penelitian ini, penutur Universitas Sumatera Utara
asli akan percaya bahwa mereka memiliki dan memakai bahasa sendiri dan tidak merasa malu atau segan-segan membina dan melestarikan bahasa mereka. Sebab bila bahasa ini tidak segera dilestarikan, karena jarangnya dipakai, lambat laun dapat menjadi bahasa mati. Akan tetapi, peneliti sebagai penutur asli bahasa ini berharap hal ini tidak akan terjadi karena bila bahasa Pakpak mati atau ditinggalkan penuturnya berarti akan hilang jugalah salah satu identitas suku bangsa.
Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia memerlukan masukan bahasa-bahasa daerah yang ada di tanah air sebagai pemerkaya khasanah kosa katanya. Sejalan dengan hal itu, hasil penelitian ini menyediakan deskripsi yang sahih mengenai sistem morfologi nomina bahasa Pakpak yang dapat digunakan untuk membandingkan bahasa Pakpak dengan bahasa Indonesia sehingga akan dapat diketahui secara meyakinkan persamaan serta pebedaan keduanya. Hal itu terkait dengan asumsi bahwa dua bahasa tidak dapat dibandingkan sebelum ada deskripsi masing-masing bahasa itu.
Sehubungan hal-hal di atas, penelitian ini ingin ‘menguak’ sebagian kecil dari fenomena yang terdapat dalam bahasa Pakpak, yaitu sistem morfologi nomina bahasa Pakpak.
Kamis, 22 April 2010
Cyber Law
Perkembangan teknologi informatika (internet) selain bermanfaat untuk kebutuhan manusia dalam berkomunikasi, juga memiliki sisi negatif yaitu dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melawan hukum.
Cyber crime adalah kejahatan yang disengaja dengan melanggar hukum untuk kepentingan pribadi maupun golongannya dengan memanfaatkan teknologi internet. Karena internet memiliki 3 aspek, yaitu :
• Aspek perangkat keras (Komputer)
• Aspek komunikasi
• Aspek kandungan materi (Content)
Melalui ketiga alat tersebut di atas, penjahat beroperasi dengan leluasa, bahkan mereka telah terorganisasi disebut Hackers.
Perbutan yang dilaksanakan dengan melawan hukum seperti :
• Merubah tampilan dari Web Site.
• Memindahkan uang masyarakat lain direkening bank dirinya atau oarang lain tanpa hak.
• Menambah data dan informasi orang lain tanpa izin pemilik.
• Menggandakan data dan informasi orang lain tanpa izin pemilik.
• Memutarbalikan informasi, dengan informasi menyesatkan.
• Mengancam atau teror kepada pihak lain.
• Merusak sistem, data dan komunikasi pihak lain.
Kelemahan Polri khususnya dalam melakukan penyelidikan sebagai berikut :
1. Belum adanya UU, Tentang Cyber Crime (Cyber Law) di Indonesia, (Singapure, Thailand, Philipina sudah punya Cyber Law).
2. Sulit untuk mendatangkan saksi maupun pelaku karena kemungkinan besar pelaku atau saksi bukan warga Negara Indonesia.
3. TKP bisa diberbagai negara yang berbeda-beda.
4. Barang bukti yang sulit ditemukan, apalagi berbeda produk elektronika.
Dari berbagai kejadian di indonesia yang dilaporkan ke Pori, Polri menggunakan KUHP saja, sehingga ketika berkas perkara dilimpahkan kepengadilan, menyerahkan keputusan BEBAS karena UU yang mengatur Cyber Crime belum ada. Pengalaman penyidikan Polri selama ini menunjukan bahwa para Hacker lebih banyak (75%) adalah mantan karyawan perusahaan (yang keluar karena mundur atau karena dipecat).
FBI, memuat statistik kriminal, tiap tahun menemukan kasus-kasus Cyber Crime terus bertambah 75 % pertahun tetap yang dapat terselesaikan ke meja hijau dan memperoleh keputusan tetap hanya 15 % saja.
Cyber crime adalah kejahatan yang disengaja dengan melanggar hukum untuk kepentingan pribadi maupun golongannya dengan memanfaatkan teknologi internet. Karena internet memiliki 3 aspek, yaitu :
• Aspek perangkat keras (Komputer)
• Aspek komunikasi
• Aspek kandungan materi (Content)
Melalui ketiga alat tersebut di atas, penjahat beroperasi dengan leluasa, bahkan mereka telah terorganisasi disebut Hackers.
Perbutan yang dilaksanakan dengan melawan hukum seperti :
• Merubah tampilan dari Web Site.
• Memindahkan uang masyarakat lain direkening bank dirinya atau oarang lain tanpa hak.
• Menambah data dan informasi orang lain tanpa izin pemilik.
• Menggandakan data dan informasi orang lain tanpa izin pemilik.
• Memutarbalikan informasi, dengan informasi menyesatkan.
• Mengancam atau teror kepada pihak lain.
• Merusak sistem, data dan komunikasi pihak lain.
Kelemahan Polri khususnya dalam melakukan penyelidikan sebagai berikut :
1. Belum adanya UU, Tentang Cyber Crime (Cyber Law) di Indonesia, (Singapure, Thailand, Philipina sudah punya Cyber Law).
2. Sulit untuk mendatangkan saksi maupun pelaku karena kemungkinan besar pelaku atau saksi bukan warga Negara Indonesia.
3. TKP bisa diberbagai negara yang berbeda-beda.
4. Barang bukti yang sulit ditemukan, apalagi berbeda produk elektronika.
Dari berbagai kejadian di indonesia yang dilaporkan ke Pori, Polri menggunakan KUHP saja, sehingga ketika berkas perkara dilimpahkan kepengadilan, menyerahkan keputusan BEBAS karena UU yang mengatur Cyber Crime belum ada. Pengalaman penyidikan Polri selama ini menunjukan bahwa para Hacker lebih banyak (75%) adalah mantan karyawan perusahaan (yang keluar karena mundur atau karena dipecat).
FBI, memuat statistik kriminal, tiap tahun menemukan kasus-kasus Cyber Crime terus bertambah 75 % pertahun tetap yang dapat terselesaikan ke meja hijau dan memperoleh keputusan tetap hanya 15 % saja.
IT Forensics kertas kerja
KERTAS KERJA (SA SEKSI 339, PARAGRAF 03):
“Catatan yg diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yg ditempuhnya, pengujian yg dilakukannya, informasi ug diperolehnya dan simpulan yg dibuatnya sehubungan dengan auditnya”
ct. Program audit, hasil analisis, memorandum, surat konfirmasi, representasi klien, dll.
KERTAS KERJA BIASANYA HRS MEMPERLIHATKAN:
1. Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan pertama, yaitu…
2. Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan kedua, yaitu…
3. Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga, yaitu…
TUJUAN PEMBUATAN KERTAS KERJA:
1. Mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan auditan
2. Menguatkan simpulan auditor dan kompetensi auditnya
3. Mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap audit
4. Memberikan pedoman dalam audit berikutnya
SA Seksi 339, paragraf 03 “ kertas kerja adalah milik KAP, bukan milik klien atau milik pribadi auditor”.
Faktor yg harus diperhatikan dlm pembuatan kertas kerja:
1. Lengkap
2. Teliti
3. Ringkas
4. Jelas
5. Rapi
TIPE KERTAS KERJA:
1. Program Audit (Audit Program)
Merupakan daftar prosedur audit untuk seluruh audit unsur tertentu, sekaligus berfungsi sebagai alat yang bermanfaat untuk menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan audit.
2. Working Trial Balance
Suatu daftar yg berisi:
- saldo-saldo akun buku besar pada akhir tahun yg diaudit dan pada akhir tahun sebelumnya
- kolom untuk adjustment & penggolongan kembali yg diusulkan auditor
- saldo-saldo setelah koreksi auditor yg akan tampak dlm laporan keuangan auditan
3. Ringkasan Jurnal adjustment
Kertas kerja berisi temuan-temua kekeliruan dalam laporan keuangan & catatan akuntansi.
4. Skedul Utama (lead schedule atau top schedule)
Kertas kerja yg digunakan untuk:
- meringkas informasi yg dicatat dalam skedul pendukung untuk akun-akun yg berhubungan
- mrnggabungkan akun-akun sejenis, yg jumlah saldonya akan dicantumkan di dlm laporan keuangan dlm satu jumlah
5. Skedul Pendukung (Supporting Schedule)
Kertas kerja yg menguatkan informasi keuangan dan operasional yg dikumpulkan, memuat berbagai simpulan yg dibuat auditor.
INDEKS PADA KERTAS KERJA
Faktor yg harus diperhatikan:
1. Setiap kertas kerja hrs diberi indeks
2. Pencantuman indeks silang harus dilakukan:
a. indeks silang dr skedul pendukung ke skedul utama
b. indeks silang dr skedul akun pendapatan & biaya
c. indeks silang antar skedul pendukung
d. indeks silang dr skedul pendukung ke ringkasan jurnal adjustment
e. indeks silang dr skedul utama ke working trial balance
f. indeks silang dpt jg utk menghubungkan program audit dgn kertas kerja
3. Jawaban konfirmasi, pita mesin hitung, print-out komputer, dll tidak diberi indeks kecuali jika dilampirkan pd kertas kerja yg berindeks.
METODE PEMBERIAN INDEKS:
1. Indeks Angka
2. Indeks Kombinasi Angka dan Huruf
3. Indeks Angka Berurutan
SUSUNAN KERTAS KERJA
1. Draft Laporan Audit (Audit Report)
2. Laporan Keuangan Auditan
3. Ringkasan Informasi bagi reviewer
4. Program Audit
5. Laporan Keuangan / Lembar Kerja yg dibuat klien
6. Ringkasan Jurnal Adjustment
7. Working Trial Balance
8. Skedul Utama
9. Skedul Pendukung
JENIS PENGARSIPAN KERTAS KERJA:
1. Arsip Kini (Current File)
2. Arsip Permanen (Permanent File)
“Catatan yg diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yg ditempuhnya, pengujian yg dilakukannya, informasi ug diperolehnya dan simpulan yg dibuatnya sehubungan dengan auditnya”
ct. Program audit, hasil analisis, memorandum, surat konfirmasi, representasi klien, dll.
KERTAS KERJA BIASANYA HRS MEMPERLIHATKAN:
1. Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan pertama, yaitu…
2. Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan kedua, yaitu…
3. Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga, yaitu…
TUJUAN PEMBUATAN KERTAS KERJA:
1. Mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan auditan
2. Menguatkan simpulan auditor dan kompetensi auditnya
3. Mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap audit
4. Memberikan pedoman dalam audit berikutnya
SA Seksi 339, paragraf 03 “ kertas kerja adalah milik KAP, bukan milik klien atau milik pribadi auditor”.
Faktor yg harus diperhatikan dlm pembuatan kertas kerja:
1. Lengkap
2. Teliti
3. Ringkas
4. Jelas
5. Rapi
TIPE KERTAS KERJA:
1. Program Audit (Audit Program)
Merupakan daftar prosedur audit untuk seluruh audit unsur tertentu, sekaligus berfungsi sebagai alat yang bermanfaat untuk menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan audit.
2. Working Trial Balance
Suatu daftar yg berisi:
- saldo-saldo akun buku besar pada akhir tahun yg diaudit dan pada akhir tahun sebelumnya
- kolom untuk adjustment & penggolongan kembali yg diusulkan auditor
- saldo-saldo setelah koreksi auditor yg akan tampak dlm laporan keuangan auditan
3. Ringkasan Jurnal adjustment
Kertas kerja berisi temuan-temua kekeliruan dalam laporan keuangan & catatan akuntansi.
4. Skedul Utama (lead schedule atau top schedule)
Kertas kerja yg digunakan untuk:
- meringkas informasi yg dicatat dalam skedul pendukung untuk akun-akun yg berhubungan
- mrnggabungkan akun-akun sejenis, yg jumlah saldonya akan dicantumkan di dlm laporan keuangan dlm satu jumlah
5. Skedul Pendukung (Supporting Schedule)
Kertas kerja yg menguatkan informasi keuangan dan operasional yg dikumpulkan, memuat berbagai simpulan yg dibuat auditor.
INDEKS PADA KERTAS KERJA
Faktor yg harus diperhatikan:
1. Setiap kertas kerja hrs diberi indeks
2. Pencantuman indeks silang harus dilakukan:
a. indeks silang dr skedul pendukung ke skedul utama
b. indeks silang dr skedul akun pendapatan & biaya
c. indeks silang antar skedul pendukung
d. indeks silang dr skedul pendukung ke ringkasan jurnal adjustment
e. indeks silang dr skedul utama ke working trial balance
f. indeks silang dpt jg utk menghubungkan program audit dgn kertas kerja
3. Jawaban konfirmasi, pita mesin hitung, print-out komputer, dll tidak diberi indeks kecuali jika dilampirkan pd kertas kerja yg berindeks.
METODE PEMBERIAN INDEKS:
1. Indeks Angka
2. Indeks Kombinasi Angka dan Huruf
3. Indeks Angka Berurutan
SUSUNAN KERTAS KERJA
1. Draft Laporan Audit (Audit Report)
2. Laporan Keuangan Auditan
3. Ringkasan Informasi bagi reviewer
4. Program Audit
5. Laporan Keuangan / Lembar Kerja yg dibuat klien
6. Ringkasan Jurnal Adjustment
7. Working Trial Balance
8. Skedul Utama
9. Skedul Pendukung
JENIS PENGARSIPAN KERTAS KERJA:
1. Arsip Kini (Current File)
2. Arsip Permanen (Permanent File)
Langganan:
Postingan (Atom)