Senin, 08 Maret 2010

PENGERTIAN PROFESI

Profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan yang berkualitas tinggi dalam mengabdi untuk mencapai kesejahteraan.
Seorang pelaku profesi harus memiliki
sifat-sifat berikut:
a. Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
b. Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan
c. Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi.
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi.
Seorang petugas staf administrasi bisa berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar